ADVERTISING

Thursday, January 24, 2019

Pasca Ribut Billy Syahputra, Acara Uya Kuya Kena Sanksi KPI, Disebut Sering Bikin Konflik

Pengacara Kris Hatta, Indra Tarigan jadi bintang tamu di acara Uya Kuya dan Billy Syahputra/Foto: Instagram.

KPI Pusat akhirnya memberi teguran kepada acara yang digawangi Uya Kuya dan Billy Syahputra, Pagi-pagi Pasti Happy.Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah menjelaskan, program yang tayang pada 7 Januari 2019 itu menampilkan sessuatu tak pantas.
Yakni wawancara dengan dua anak laki-laki tentang kronologi kejadian tsunami selat Sunda.
“Program siaran itu tidak boleh mewawancarai anak-anak dan atau remaja di bawah umur 18 tahun,” kata Nuning dilansir Kpi.go.id, Kamis (24/1/2019).
Itu karena wawancara berkaitan  dengan hal-hal di luar kapasitas mereka untuk menjawabnya, seperti bencana yang menimbulkan dampak traumatic
Berdasarkan rapat pleno KPI Pusat, jenis pelanggaran yang dilakukan dikategorikan sebagai pelanggaran atas kewajiban program siaran melindungi kepentingan anak.
Pada Rabu (23/1/2019), KPI kembali menemukan pelanggaran.
Pelanggaran berupa aksi saling dorong antara pembawa acara (Billy Syahputra) dengan narasumber (Indra Tarigan), disertai dengan ajakan berkelahi.
“Kami memutuskan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 dan Pasal 29 huruf a serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1). Berdasarkan pertimbangan tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis untuk Trans TV,” tegas Nuning.KPI meminta Trans TV menjadikan P3 dan SPS sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran, sehingga dapat memberikan manfaat positif kepada pemirsa.
“Kami minta Trans TV segera melakukan pembenahan, khususnya dengan mengevaluasi pembawa acara yang seringkali menimbulkan konflik,” tandasnya.

No comments:

Post a Comment