ADVERTISING

Saturday, March 23, 2019

Ahmad Dhani Kena Asam Urat, Jalannya Tertatih-tatih

Ahmad Dhani kena asam urat

Musisi Ahmad Dhani Prasetyo (46) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (21/3) siang.
Pentolan Dewa 19 itu dijemput di Rutan Medaeng, Waru, oleh petugas Kejati Jatim dan dua polisi untuk dibawa ke ruang sidang PN Surabaya.
Setibanya di PN Surabaya, Dhani irit bicara. Dia tak sepeerti biasanya. Jalannya pun tidak setegap sebelumnya. Musisi asal Surabaya ini terlihat berjalan dengan langkah tertatih-tatih.
Ahmad Dhani hanya bilang penyakit asam uratnya sedang kambuh belakangan ini di Rutan Medaeng. “Iya, ini asam urat,” ujar Dhani.
“Sudah dicek dokter di Rutan Medaeng. Kadarnya (asam urat) tinggi,” tambah caleg DPR RI dari Partai Gerindra itu.
Siti Rafika Hardiansari, salah satu sahabat Ahmad Dhani, kemudian bicara sedikit kepada wartawan.
Menurut dia, ayah dari Safeea Ahmad itu sedang mengalami gejala asam urat. Karena itu saat membesuk Dhani, Rafika membawakan jus sirsak.
“Obatnya dari rutan, tapi Mas Dhani juga sudah punya obat bawaan sendiri untuk asam urat,” katanya.
Sementara itu, Rafika tidak mengetahui secara persis terkait asam urat yang dialami Dhani.Namun politisi PAN itu menduga hal itu sudah dialami Dhani cukup lama dan kemudian saat ini kambuh lagi. “Kelihatannya pagi ini kambuh lagi,” paparnya.
Sementara itu, sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani, kemarin, menghadirkan ahli bahasa dari UPN Veteran Surabaya Dr Endang Sholihatin.
Menjawab pertanyaan majelis hakim, dia menilai pernyataan terdakwa Ahmad Dhani dalam vlog-nya memiliki unsur penghinaan secara tersirat.
Menurut dia, pernyataan itu tak bisa dilepaskan dari konteks keberadaan demonstrasi saat Dhani membuat video itu.
“Membingkai pernyataan itu tidak bisa secara sepotong, tidak bisa parsial. Konteks lingkungan semuanya berperan. Di situ terdapat penghinaan secara implisit,” katanya.
Menurut Endang, berdasarkan kajian forensik linguistik, kata idiot yang diucapkan Dhani merupakan pernyataan yang implisit.
“Terdakwa mengutarakan kalimat di vlog itu secara implisit. Itu biasanya untuk menghindari tuduhan,” ujarnya.
Meski begitu, Endang menegaskan, pernyataan Dhani itu tetap memiliki subjek orang yang dihinakan. Yakni para pendemo yang saat itu berada di luar Hotel Majapahit, Surabaya.

No comments:

Post a Comment