ADVERTISING

Sunday, October 27, 2019

Hakim Heran Soal Fakta Nunung Mengidap Depresi, Ini Penjelasan Dokter

Nunung

Hakimnya harus banyak belajar lagi soal kesehatan mental nih!

Kasus narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung masih bergulir hingga saat ini. Terbaru, sidang kasus narkoba itu kembal digelar. Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Nunung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019), beragenda keterangan saksi meringankan terdakwa.

Saksi yang dihadirkan antara lain Herny Taruli Tambunan, psikiater dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, tempat Nunung menjalani rehabilitasi selama ini. 
Menurut dokter Herny, Nunung sudah sejak lama menderita depresi dan panic disorder. Dan sebelumnya sudah melakukan perawatan secara rutin selama kurang lebih tiga tahun.

“Sebenarnya sebelum datang, Mbak Nunung sedang dirawat kurang lebih tiga tahun oleh psikiater di Jakarta. Didiagnosa kemungkinan Mbak Nunung menderita depresi dan cemas yang disebut serangan panik,” ungkap Herny dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bahkan, sampai saat ini pun, Nunung masih mengonsumsi obat anti depresi tersebut.

“Kami enggak dapat surat rujukan, tapi kami terima sejumlah pengobatan pada Mbak Nunung itu dari salah satu dokter di Jakrata,” kata dokter Herny.

Herny juga mengatakan, Nunung mengaku mengonsumsi narkoba demi menambah stamina. Meski demikian, kondisi depresi itu dikhawatirkan akan memicu keinginan Nunung untuk kembali mengonsumsi narkoba.



“Kondisi itu (depresi) bisa memicu penggunaan obat, bisa membuat pemulihan ini berisiko,” ungkap dokter Herny. 

Untuk itu dokter pun melakukan penanganan khusus untuk Nunung, yakni dengan mengintegrasikan penyakitnya dan juga ketergantungannya pada narkoba.

“Risiko kambuh menurun tapi dikatakan normal tidak ada jaminan. Memori pemakaian zat ini tidak hilang tapi kami menurunkan sugesti dari penggunaan zat ini,” ucap dokter Herny.

Herny menyebut bahwa ia optimistis Nunung dan suaminya July Jan Sambiran bisa kembali sembuh dari ketergantungan obat bila menjalani terapi.
“Mereka ini pasangan, untuk enggak ada pemulihan enggak mungkin setengah-setengah. Karena pasangan suami istri saling mempengaruh dengan mereka berdua jadi motivasi bisa pulih bareng bareng,” ucap dokter Herny.

Mendengar penjelasan dari doker Herny, Hakim anggota Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djoko Indarto mengaku tak percaya dengan penjelasan tersebut. Ia mengatakan bahwa mustahil seorang Nunung bisa menderita depresi.

"Mbak Nunung setiap hari kerjanya cengengesan, kok bisa depresi? Kok enggak percaya, ya,” ujar hakim Djoko dikutip dari Kompas.com.

Dokter Herny pun kembali memberikan penjelasan bahwa seorang penderita depresi dan panic disorder bisa menyembunyikan kondisinya tersebut.

"Kita lihat Mbak Nunung ceria, bukan berarti dia lepas dari kondisi cemas,” jelas dokter Herny. 

Adapun Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019. Mereka berdua ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu. Diketahui Nunung membeli sabu sejak Maret, April, Mei, Juni, Juli. Di bulan Juli, Nunung membeli sabu sebanyak dua kali. 

No comments:

Post a Comment